MOJOKERTO, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Jawa Timur, membubarkan paksa dua kegiatan wisuda yang digelar oleh dua SMA di kota tersebut, Rabu (19/5/2021).
Alasannya, selain memicu kerumunan massa, acara yang berlangsung di dua tempat berbeda tersebut, sama-sama mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Wakil Gubernur Papua Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo Menteng, Ini Kata Sekda
Dilangsungkan di dua gedung pertemuan
Wisuda purna siswa yang dibubarkan Satgas Covid-19 bersama aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Mojokerto, berlangsung di dua gedung pertemuan berbeda di Kota Mojokerto.
Acara wisuda yang dibubarkan paksa, yakni dilaksanakan oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik, serta wisuda yang digelar oleh SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.
SMAN 1 Wringinanom melaksanakan wisuda di Hall atau Aula Hotel Ayola lantai 3, Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, pada Rabu.
Sedangkan pada waktu bersamaan, SMAN 1 Puri, menggelar acara wisuda di Gedung Astoria, Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Baca juga: Wagub Klemen Tinal Meninggal Dunia, Kantor Gubernur Papua Kibarkan Bendera Setengah Tiang