KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial S (27) di Kota Tegal, Jawa Tengah, nekat mencoba merampok dua minimarket untuk membayar utang pinjaman online yang sudah jatuh tempo.
"Saya harus melunasi pinjaman online (pinjol). Tapi saya belum punya uang," katanya.
Namun, aksinya di minimarket yang ada di Desa Pagongan tersebut gagal setelah salah satu calon pembeli di lokasi kejadiaan berteriak minta tolong.
Baca juga: Sederet Pengakuan Guru TK yang Terjerat Utang Pinjol: Pinjam Rp 600.000, Diminta Bayar Rp 1,2 Juta
"Tersangka yang panik langsung kabur tanpa membawa hasil," Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP I Dewa Gede Ditya.
Setelah berhasil lolos, menurut polisi, S melakukan aksi serupa di minimarket di Desa Babakan, Kecamatan Kramat dua hari setelahnya.
Ternyata, aksi keduanya itu juga gagal. Pelaku hanya menemukan uang Rp 100.000 di mesin kasir.
"Tersangka datang dan membeli rokok. Setelah rokok di dapat, dia numpang ke kamar kecil. Keluar dari kamar kecil langsung mendongkrak pisau ke arah kasir," kata I Dewa saat konferensi pers di kantornya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Utang Pinjol Jatuh Tempo, Karyawan Indomaret di Tegal Todong Kasir Alfamart Pakai Pisau Dapur
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) juncto Pasal 53 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.