Untuk menyelamatkan masyarakat
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menjelaskan, penghentian hingga pembubaran paksa acara wisuda pada Rabu lalu, semata-mata bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.
Menurut dia, meski tren kasus Covid-19 di Kota Mojokerto dan sekitarnya relatif turun, namun masyarakat tidak boleh lengah karena Pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Sebenarnya tindakan (pembubaran wisuda) itu untuk menyelamatkan mereka. Disitu kan banyak orang dan kita tidak tahu apakah semua sehat ataukah ada yang terkena virus (Covid-19) atau tidak," kata Dodik saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Ada Kaki di Atas Kepala Saya, Ditarik Diam Saja, Saya Kira Sudah Meninggal
Pada prinsipnya, ungkap dia, masyarakat masih diizinkan melaksanakan kegiatan namun harus mematuhi batasan-batasan yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Penjelasan Dodik, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.
Dua regulasi yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur dan Walikota Mojokerto tersebut mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi jumlah orang yang hadir, saat menggelar acara.
"Namun yang terjadi (Rabu) kemarin, protokol kesehatan diabaikan dan menimbulkan kerumunan, itu yang tidak dibenarkan. Apalagi Pandemi Covid-19 masih belum berakhir," kata Dodik.