SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi penerimaan tahun 2021.
Formasi tersebut terdiri dari 30 CPNS dan 896 PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) alokasi CPNS dan PPPK sebanyak 926 formasi.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK di Kota Jambi, Lowongan Guru Mendominasi
"Kita mendapatkan kuota CPNS ada 30 untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemprov Banten. Kemudian formasi PPPK ada 896 yang semuanya untuk alokasi guru SMA/SMK," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com. Rabu (19/5/2021).
Komarudin mengatakan, 30 CPNS akan ditempatkan di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Sedangkan 896 formasi PPPK akan ditempatkan di SMA/SMK se-Provinsi Banten.
"Gurunya beragam. Tapi, kebanyakan guru mata pelajaran eksakta, seperti pelajaran matematika," ujar Komarudin.
Baca juga: Polda Banten Tangkap 9 Admin Grup WhatsApp yang Provokasi Pemudik
Komarudin menjelaskan, alokasi CPNS sesuai dengan kebutuhan yang diajukan kepada Menpan-RB, yakni sebanyak 30 formasi.