BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut bahwa pada Senin (17/5/2021), tidak ada wilayah di Jabar yang berstatus zona merah Covid-19.
Zona merah memaksudkan suatu daerah memiliki risiko tinggi penularan virus corona atau Covid-19.
"Tidak ada lagi zona merah. Majalengka naik oranye. Mayoritas di Jabar itu oranye, kecuali Kabupaten Sukabumi," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, seperti dikutip dari Antara, Senin.
Baca juga: Berbeda dengan Daerah Lain, Kota Bandung Tidak Menutup Tempat Wisata
Meski demikian, menurut Ridwan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seluruh kepala daerah di Indonesia harus mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 seusai Lebaran.
"Daerah mewaspadai potensi kenaikan pasca libur Lebaran. Walaupun dari arahan bisa dilaporkan, sebelum sosialisasi ada potensi 89 juta yang mudik. Setelah sosialisasi turun 8,9 juta dan setelah selesai sosialisasi dan penyekatan yang masih mudik tercatat 1,5 juta," kata dia.
Baca juga: Pos Penyekatan di Jabar Berhasil Mendeteksi 53 Orang Positif Covid-19
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, walaupun jumlah warga Jabar yang mudik hanya 1,1 persen, potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 harus diwaspadai.
Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 secara nasional 29 persen.
Sementara Jabar 28 persen.
"Kita sudah baik, di bawah rata-rata nasional," kata Emil.
Sebelumnya, pada sepekan sebelum Lebaran, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat berstatus zona merah Covid-19.