Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Masa Operasi Ketupat 2021 di Lampung

Kompas.com - 15/05/2021, 10:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Delapan orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas selama masa pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung sejak 6 Mei - 12 Mei 2021.

Kasatgas Bantuan Operasional (KBO) Operasi Ketupat Krakatau 2021, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, berdasarkan data per tanggal 12 Mei 2021, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 21 kasus.

"Jumlah korban meninggal dunia mencapai delapan orang," kata Pandra dalam keterangan pers, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Lalu Lintas Seret Korban hingga 8 Kilometer, Saksi: Mengerikan

Sedangkan korban luka berat sebanyak sembilan orang dan luka ringan mencapai 16 orang.

"Untuk kerugian materil sebesar Rp 82,9 juta," kata Pandra.

Kabid Humas Polda Lampung ini menambahkan, untuk penyekatan pemudik yang masuk ke Provinsi Lampung tercatat 29.801 unit kendaraan yang telah diperiksa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 590 unit kendaraan diminta putar balik di 9 pos penyekatan.

"Ada 87 kendaraan travel gelap yang diberi tindakan penilangan," kata Pandra.

Pandra mengatakan, sebanyak 1178 orang telah dites rapid Covid-19 secara acak dengan hasil 3 orang dinyatakan reaktif.

Arus balik

Terkait arus balik pemudik yang diprediksi akan terjadi setelah masa peniadaan mudik selesai pada 17 Mei 2021, Polda Lampung menambah jumlah posko penyekatan.

"Ada tambahan posko penyekatan, yakni tiga posko di Jalan Tol Trans Sumatra, Jalan Arteri Simpang Hatta, dan Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.

Baca juga: 4 Orang Tewas Mengenaskan karena Ledakan Petasan, Separuh Peracik Ternyata Sambil Merokok

Untuk posko yang berada Jalan Tol Trans Sumatra disiapkan di KM 172B, KM 87B, dan KM 20B sebagai lokasi penyekatan syarat administrasi mudik dalam masa pandemi.

Menurut Pandra, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa untuk melengkapi dokumennya sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas COVID-19 yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan Perusahaan/BUMN.

Kemudian, masyarakat juga harus dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test COVID-19 dan GeNose yang berlaku 1x24 jam.

Apabila tidak dilengkapi dokumen-dokumen tersebut mereka akan diputar balik atau dilakukan rapid test rapid antigen di lokasi pos pemeriksaan.

"Jika semua syarat administrasi terpenuhi, akan diberikan tanda khusus dan bisa melanjutkan perjalanan," kata Pandra.

Sedangkan untuk pengendara roda dua akan dilakukan pemeriksaan di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau dan Pelabuhan Bakauheni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com