Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.948 TKI Tiba di Jawa Timur, 63 Orang Positif Covid-19

Kompas.com - 11/05/2021, 14:59 WIB
Ghinan Salman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Relawan Pendamping Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Kota Surabaya, Jawa Timur, Radian Jadid mengatakan, pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah tiba di Jawa Timur mencapai 7.948 orang.

Data itu terhitung hingga Senin (10/5/2021).

Dari jumlah itu, terdapat 63 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya.

"7.948 orang PMI itu berasal dari Malaysia, Singapura, Hongkong, Brunei Darussalam, dan Belanda (via Malaysia). Yang masuk dan ditangani di RSLI Surabaya sebanyak 63 PMI," kata Jadid saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Lonjakan Kasus di Sumsel Diduga akibat Virus Corona Jenis Baru

Sebanyak 63 orang itu terdiri dari 34 laki-laki dan 29 perempuan.

"Kemudian yang sudah sembuh dengan konfirmasi 2 kali negatif swab PCR mencapai 23 orang," ujar Jadid.

Jadid mengatakan, 23 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu telah menjalani isolasi dan perawatan, serta penyembuhan di RSLI Surabaya.

Baca juga: 6,7 Kilogram Sabu Akan Diselundupkan ke Dalam Lapas Pakai Drone

Selanjutnya, 23 orang penyintas Covid-19 itu akan dikembalikan ke Pemprov Jatim untuk ditindaklanjuti.

Nantinya, Pemprov Jatim akan memberikan surat jalan yang diberikan Dinas Perhubungan untuk diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com