Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Remaja Pengemudi VW Kuning Terobos dan Tabrak Polisi di Prambanan, Tak Punya SIM, Dijerat Pasal Melawan Petugas

Kompas.com - 10/05/2021, 16:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi nekat seorang remaja pengemudi mobil Volkswagen (VW) kuning menerobos razia di pos penyekatan mudik di Prambanan, Sleman, menjadi viral di media sosial, Sabtu (8/5/2021).

Dalam video yang diunggah warganet di Instragram tampak mobil VW berplat nomor B atau Jakarta itu sempat menepi untuk diperiksa.

Lalu, saat diminta membuka jendela, pengemudi mobil justru tancap gas dan kabur.

Baca juga: Di Balik Munculnya Klaster Baru di Jateng, Nekat Mudik hingga Tak Terapkan Prokes

Seorang polisi tampak menggebrak kaca mobil, namun pengemudi tak mempedulikannya.

"Itu di Klaten, bukan di Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Minggu.

Pengemudi mobil berusia 16 tahun

Tangkapan layar video mobil VW kuning kabur dari pos penyekatan mudik dan menabrak polisi yang bertugas di Prambanan, Klaten pada Minggu (9/5/2021)Akun Instagram @merapi_uncover Tangkapan layar video mobil VW kuning kabur dari pos penyekatan mudik dan menabrak polisi yang bertugas di Prambanan, Klaten pada Minggu (9/5/2021)

Setelah viral, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pengemudi VW Beetle itu.

Tercatat, pengemudi mobil yang ugal-ugalan itu adalah remaja berinisial AAD (16), warga Gergunung, Klaten Utara.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes M Rudy Syafiruddin membenarkan bahwa pengemudi VW sudah tertangkap.

Baca juga: Viral Video Pengendara VW Menerobos Pos Penyekatan dan Menabrak Polisi di Prambanan

"Pengemudinya sekarang sudah tertangkap," ujarnya saat dihubungi TribunJateng, Minggu (9/5/2021).

Tak punya SIM

Sementara itu, menurut Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi tak menahan AAD dengan alasan usia yang masih tergolong anak-anak.

Namun, polisi tetap melakukan tindakan berupa penilangan terhadap AAD, lantaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

Baca juga: Detik-detik Ratusan Pemudik Motor Terobos Pos Penyekatan di Karawang, Ini Videonya

Selain itu, AKBP Edy Suranta Sitepu juga menuturkan proses pidana juga akan dilakukan terhadap pengemudi VW kuning tersebut.

"Terhadap perbuatannya kita proses juga, pidananya yaitu pasal 212 terkait upaya melawan petugas dan pasal 335," tegas Kapolres. (Abba Gabrillin).

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: BREAKING NEWS : Pengemudi VW Kuning Penerobos Pos Penyekatan Prambanan Tak Ditahan, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com