Berikut tata caranya.
1. Unduh dan Instal Aplikasi SKCK Online Polda Jambi pada Playstore
2. Pemohon Registrasi dan Login sesuai dengan instruksi pada aplikasi.
3. Pemohon membuat permohonan baru atau perpanjangan pada SKCK
4. Pemohon melakukan pembayaran SKCK online.
Pembuatan SKCK online ini juga merupakan layanan yang aman digunakan masyarakat. Selain memberikan kemudahan pada masyarakat, SKCK online ini juga dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah karena cukup di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus corona.
Layanan SKCK yang sudah terdaftar secara online nantinya notifikasi pemohon akan muncul ke pihak operator pelayanan SKCK Polda Jambi. Notifikasi yang telah muncul dari pemohon nantinya juga akan di verifikasi kembali oleh pihak operator pelayanan.
Setelah diterima, data pemohon yang telah terverifikasi juga akan diperiksa fisiknya. Bahkan saat pemeriksaan fisik itu, notifikasi juga akan muncul di pihak JNT yang bekerja sama dengan Polda Jambi.
Selanjutnya, jika layanan SKCK online tersebut berhasil, kurir yang berpengalaman lalu telah ditunjuk dengan baik oleh Polda Jambi akan mengantarkan berkas SKCK yang telah didaftarkan.
Pelayanan SKCK online ini juga dapat membantu masyarakat agar lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat di akses di mana pun berada tanpa kerumunan dan antre. SKCK Online DitIntelkam Polda Jambi ini juga sebagai bentuk mewujudkan Polri Presisi dan Inovasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.