Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

447 Narapidana Lapas Nunukan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kompas.com - 10/05/2021, 15:56 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebanyak 447 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara, mendapat Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Ada 447 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang mendapat RK I. Dari jumlah tersebut 60 persennya kasus narkoba dan 40 persen pidana umum. Ada kasus perlindungan anak, pencurian, penganiayaan dan Laka Lantas," ujar Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Binadik) Lapas Nunukan Hendra Mahaputra, melalui pesan tertulis, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Saat Ratusan Napi Lapas Berlomba Hafalan Al Qur’an demi Raih Remisi

Hendra menjelaskan, RK I yang diberikan kali ini paling lama 2 bulan dan paling sedikit 15 hari.

Remisi khusus hari raya diberikan kepada napi yang telah menjalani pidana minimal selama 6 bulan.

Para napi yang memperoleh remisi juga harus berkelakuan baik selama dalam lapas, memenuhi syarat subtantif dan administratif, serta tidak tercatat dalam buku pelanggaran atau register F.

"Kali ini napi yang mendapat remisi berusia 30 sampai 50 tahun. Tidak ada yang RK II atau langsung bebas, belum ada yang memenuhi sarat untuk itu," imbuhnya.

Baca juga: Hari Raya Imlek, 32 Narapidana Konghucu Dapat Remisi Khusus

Sementara itu, jumlah penghuni Lapas Nunukan saat ini sebanyak 1.274 orang.

Rinciannya, narapidana berjumlah 1.006 orang dan 268 tahanan

Jumlah ini sudah sangat over kapasitas mengingat kapasitas hunian hanya sekitar 260 orang saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com