Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Tidur di Depan Truk yang Diparkir, Kernet Ini Tewas Terlindas, Ini Kronologinya

Kompas.com - 10/05/2021, 13:58 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Usai membeli nasi bungkus untuk makan siang, Hariono (30) menggelar tikar di aspal di depan truknya yang sedang parkir.

Selepas makan, Hariono tiduran di atas tikar. Sedangkan rekannya, BS (47), sopir truk tersebut, masuk ke truk untuk tidur.

Siang itu, mereka sedang menunggu antrean muatan di sebuah pabrik pupuk organik di Kecamatan Gandusari, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Sekitar pukul 17.30 WIB, BS mendengar pemberitahuan dari pabrik pupuk bahwa gilirannya memuat barang sudah tiba.

Baca juga: Seorang Kernet Tewas Terlindas Truk, Sopir Dinilai Lalai dan Terancam 6 Tahun Penjara

Tanpa berpikir panjang, BS segera menyalakan truknya, lalu menginjak pedal gas.

Akan tetapi, saat roda baru berputar beberapa jengkal, BS merasa seperti melindas sesuatu. Dia kemudian menghentikan busnya.

Ia lantas turun dari truk untuk melongok ke kolong. Alangkah kagetnya dia saat mengetahui sesuatu yang terlindasnya beberapa detik lalu ternyata Hariono, kernetnya.

"Pelaku turun dari kemudi dan melongok ke kolong truk. Saat itu dia sadar baru saja melindas tubuh Hariono, kernetnya sendiri," kata Kepala Unit Lakalantas Polres Blitar Ipda Heri Irianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Heri menjelaskan, Hariono meninggal di tempat kejadian akibat kepalanya terluka.

Baca juga: Kisah Pilu Kakak Beradik Tertabrak Kereta Api, Sebelumnya Sempat Antar Makanan untuk Kakek

 

Diduga karena lalai

Insiden memilukan ini diduga dilatarbelakangi kelalaian BS. Kata Heri, BS juga dianggap kurang hati-hati.

Menurut Heri, sebelum menjalankan truknya, BS seharusnya turun dulu untuk mengecek kondisi di sekitarnya.

"Apalagi dia baru bangun tidur langsung menyalakan mesin dan menginjak pedal gas. Bahkan dia tidak ingat saat terakhir ditinggalkan, kernetnya masih tiduran di tikar persis di depan truk," tuturnya.

Baca juga: Isu Santet Berembus di Lapas Merauke, 2 Napi Tewas Dikeroyok, Dicurigai Punya Ilmu Hitam

Atas kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal, polisi menetapkan BS sebagai tersangka. BS pun telah ditahan.

Akibat perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukuman kurungan paling lama enam tahun," terang Heri.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor: Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com