MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 42 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Malang, Jawa Timur, diminta putar balik oleh pihak kepolisian.
Mereka diminta kembali ke tempat asal setelah dicegat di pintu keluar Tol Malang di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
"Sebanyak 42 kendaraan yang diputar balik terhitung sejak hari pertama larangan mudik Lebaran," kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggo Khrisna kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: 127 Kendaraan Disuruh Putar Balik di Perbatasan Blitar-Malang, Mayoritas Tak Bawa Surat Jalan
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, kata Yoppy, mereka berasal dari luar daerah yang hendak mudik ke Kota Malang.
"Mereka tidak ada pelanggaran. Memang tidak boleh mudik," katanya.
Kebanyakan kendaraan yang diputar balik berasal dari Jakarta, Kediri, Blitar, Trenggalek, Tulungagung, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
"Rata-rata kendaraan yang putar balik plat B (Jakarta), AG (Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, L (Surabaya) dan W (Sidoarjo, Gresik)," katanya.
Pencegatan terhadap para pemudik itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polresta Malang Kota, Dishub Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Dinkes Kota Malang dan TNI.
Baca juga: Semua Kendaraan Pelat Luar Kota Dicegat di Pintu Tol, Sebagian Dilarang Masuk Kota Malang
Sejak larangan mudik berlaku pada Kamis (6/5/2021), pintu keluar Tol Malang yang ada di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, dicegat petugas.
Semua kendaraan berpelat luar Kota Malang diberhentikan dan diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.