Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

127 Kendaraan Disuruh Putar Balik di Perbatasan Blitar-Malang, Mayoritas Tak Bawa Surat Jalan

Kompas.com - 06/05/2021, 19:09 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak 127 kendaraan disuruh putar balik di dua pos perbatasan Blitar-Malang pada Kamis (6/5/2021) hingga pukul 15.00 WIB.

Pos penyekatan untuk memeriksa kendaraan yang melintas dibangun di sekitar Bendungan Ir Soetami, Karangkates di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Baca juga: Pria yang Viral karena Semprotkan Cairan Pembasmi Nyamuk ke Mulut Meninggal, Ini Kata Keluarga...

Mengantisipasi arus mudik yang memilih jalur alternatif, pos penyekatan juga dibangun di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang berbatasan dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, mayoritas kendaraan yang diminta putar balik karena tidak membawa surat jalan, seperti surat kerja atau keterangan dari pemerintah desa.

"Mayoritas yang kita minta putar balik itu karena tidak bisa menunjukkan surat tugas dari kantor masing-masing atau surat keterangan dari desa," ujar Leo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Menurut Leo, jumlah kendaraan yang disuruh putar balik karena tidak membawa surat jalan lebih banyak dibandingkan pengendara yang tidak membawa surat keterangan negatif Covid-19.

Leo menegaskan, pihaknya akan memeriksa ketat mobilitas masyarakat yang melintasi pos-pos penyekatan.

Pihaknya akan memeriksa semua kendaraan yang melintasi pos penyekatan, tidak hanya memeriksa kendaraan dengan pelat nomor polisi luar wilayah aglomerasi.

Kabupaten Malang dan Kota Batu merupakan wilayah luar aglomerasi Kabupaten Blitar.

"Biar pun pelat AG, pelat dari wilayah aglomerasi, tetap kita periksa. Kita periksa identitas orangnya dan kelengkapan lain seperti hasil negatif tes Covid-19 dan surat jalan," ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini 3 Syarat yang Wajib Ditunjukkan Pengendara di Pos Penyekatan Mudik Kota Surabaya

Sementara itu, Kasatlantas AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, mayoritas kendaraan yang diminta putar balik di dua pos penjagaan tersebut adalah kendaraan pribadi.

Dari seluruh kendaraan yang diminta berbalik arah, ujarnya, sekitar 65 persen adalah jenis mobil penumpang. Sisanya, mobil barang 18 persen, dan sepeda motor 17 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com