Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor Polisi dengan Wajah Lebam, Bocah 10 Tahun Lapor Dianiaya Ayah Tiri, Ini Ceritanya

Kompas.com - 05/05/2021, 16:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - R, bocah 10 tahun asal Kabupaten Lebak datangi Polres Lebak dengan kondisi wajah lebam, Senin (3/5/2021).

Dua kelopak mata R terlihat bengkak dan mebiru. Sementara keningnya terlihat luka sobek.

Kepada polisi, R mengku dianiaya oleh ayah tirinya, Y pada Kamis (29/4/2021). Ia dianiaya di kediamannya di Kampung Cirangrang, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Saat ke kantor polisi, R ditemani oleh bibinya.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Datangi Polres Lebak dengan Wajah Lebam dan Kening Sobek, Mengaku Dianiaya Ayah Tiri

Dipukuli setelah antar makanan

Kepada awak media, R menceritakan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Awalnya R diminta ibunya mengantarkan makanan untuk berbuka puasa ke rumah keluarga ayah tirinya. Saat itu, sang ibu sedang pergi ke sungai.

Ia pun pergi dan makakan tersebut diterima oleh anak dari ayah tirinya.

"Disuruh anterin pembukaan sama mamah, bapak nyuruhnya mamah yang anterin, tapi mamah nyuruh aku karena lagi di sungai. Anaknya kemudian lapor ke bapak kalau yang anterin makanan bukan mamah," kata R di Mapolres Lebak, Senin.

Baca juga: Berawal Laporan Bocah Usia 10 Tahun, Ayah Tiri Penganiaya Ditangkap

Setelah mengantar makanan, R pulag ke rumahnya. Tak lama berselang ayah tirinya, Y datang dan memarahi R.

Tak hanya marah, Y juga menganiaya R hingga wajahnya lebam. Saat penganiayan terjadi, sang ibu sedang di sungai.

"Dipukulin sama dijedotin ke tiang," kata R.

Baca juga: Sambil Merintih Hendak Melahirkan di Kamar Mandi, Anak 13 Tahun Ini Mengaku Dicabuli Ayah Tiri

Dituduh curi ponsel

Ilustrasi Kekerasan pada anakShutterstock Ilustrasi Kekerasan pada anak
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, pelaku menganiaya anak tirinya tersebut lantaran kesal mendapat laporan bahwa korban telah mencuri ponsel.

"Anaknya dituduh curi ponsel. Anaknya tidak merasa. Karena kesal, kepalanya dibenturkan ke pintu," kata Indik kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (4/5/2021).

Pelaku berkali-kali melakukan penganiayaan agar anaknya itu mengakui telah mencuri ponsel.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Padang Pariaman Dicabuli Ayah Tiri Saat Ibunya Terlelap

Indik mengatakan pelaku sudah dimintai keterangan di Polres Lebak, Selasa (4/5/2021) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan tersebut, Y dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com