BANDUNG, KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan keringanan pada mahasiswa kurang mampu, berupa pembebasan dari biaya pendaftaran dan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa jalur mandiri.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Prof Jaka Sembiring mengatakan, pihaknya memberikan pembebasan biaya pendaftaran bagi pendaftar dengan KIP-K atau keluarga kurang mampu setara dengan kriteria syarat KIP-K.
Baca juga: ITB Buka Jalur Mandiri S1, Simak Syarat, Cara Daftar dan Biaya Kuliah
“Calon mahasiswa dapat mengunggah kartu KIP-K atau keterangan tidak mampu,” ujar Jaka dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Baca juga: ITB Terapkan Perkuliahan Hybrid di Masa Pandemi Covid-19
Dalam situs web resmi seleksi masuk ITB, biaya pendaftaran jalur Seleksi Mandiri sebesar Rp 200.000 untuk seluruh prodi selain prodi di FSRD (Fakultas Seni Rupa Desain) dan Rp 300.000 untuk FSRD.
Selain biaya pendaftaran, ITB juga memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa kurang mampu yang lolos seleksi.
“Pertimbangan prestasi akademik yang tinggi adalah kriteria utama dan satu-satunya dalam proses penerimaan mahasiswa baru di ITB,” tegasnya.
Jaka memaparkan, jalur Seleksi Mandiri dirancang sebagai skema penerimaan mahasiswa baru program sarjana tanpa subsidi.
Namun, pihakny membuka kesempatan bagi calon mahasiswa tidak mampu untuk pembebasan biaya pendaftaran dan kuliah.