Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Celah bagi Warga yang Nekat Mudik via Pelabuhan Merak

Kompas.com - 03/05/2021, 19:04 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pembatasan transportasi darat, udara dan laut diberlakukan.

Termasuk di Pelabuhan Merak, Banten, yang menjadi penghubung Pulau Jawa dengan Sumatera.

Baca juga: Cerita Wali Kota Bandung Terhalang Parkir Liar yang Belanja Lebaran, Marah Dituduh Beri Izin

Mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat pulang kampung, pihak kepolisan akan melakukan pengetatan dengan memeriksa tiap kendaraan yang akan menyeberang.

Polisi akan meneliti modus-modus yang digunakan oleh masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

"Kita akan memeriksa semua kendaraan, termasuk membuka terpal, buka pintu mobil boks, kemudian mobil towing kita buka, biasanya di atas ada penumpangnya," ujar Kapolres Cilegon Sigit Haryono kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Kurir Ditodong Pistol oleh Pemesan Barang di Bogor

Jika ada kendaraan yang membawa penumpang, maka akan diminta putar balik.

Bahkan akan ada sanksi berupa tilang.

Mengantisipasi adanya pemudik yang besikukuh dengan petugas di lokasi pemyekatan, polisi sudah menyiapkan spanduk yang berisi aturan larangan mudik.

"Kalau ada yang ngeyel atau berdebat, tinggal tunjuk saja itu aturannya sudah ada. Jika tidak masuk ke satu pengecualian," ujar dia.

Sigit menyebutkan, ada pengecualian masyarakat yang diperbolehkan menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauhuni Lampung.

"Jika ada yang sakit, ada bukti rekam medisnya. ASN, TNI dan Polri yang bertugas bisa melanjutkan perjalanan," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com