Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat! Jembatan Suramadu Ditutup Saat Larangan Mudik pada 6-17 Mei

Kompas.com - 03/05/2021, 15:24 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) Jawa Timur akan disekat di masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi adanya mobilitas masyarakat saat larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, di tengah pandemi Covid-19.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, saat ini petugas gabungan mulai mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya maupun Madura.

Di dua titik penyekatan itu, pemudik atau pengendara akan diberhentikan dan diminta putar balik.

"Pada tanggal 6 Mei, sudah tidak bisa melintas," kata Ganis, saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Viral, Video Mobil Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi

Ia menurutkan, di titik penyekatan itu petugas akan memeriksa pengendara yang hendak lewat.

Kemudian, para pengendara dari Surabaya menuju Madura atau sebaliknya, akan ditanya kepentingan dan keperluan mereka melintas ke daerah tujuan.

"Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan," ujar Ganis.

Ia menuturkan, berdasarkan ketentuan, kendaraan yang boleh melintas adalah mereka yang sedang menjalankan kegiatan kedinasan, kepentingan pekerjaan, keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulans.

Di luar ketentuan di atas, lanjut Ganis, pengendara yang tidak memiliki keperluan dan kepentingan jelas, akan diminta kembali ke daerah keberangkatan.

"Yang berkepentingan ambulans, pemadam, sembako, tangki-tangki boleh melintas. Termasuk yang bekerja, tapi harus ada surat keterangan dari instansi," kata dia.

Ganis menegaskan, penyekatan ini dilakukan sebagaimana larangan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia pun mengimbau masyarakat di Surabaya maupun Madura untuk bisa memahami, mengerti dan menahan diri, agar tidak melakukan mudik Lebaran pada tahun ini.

Selain di Jembatan Suramadu, penyekatan juga dilakukan di 16 titik lain yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Surabaya, Polri-TNI di 17 titik akses masuk Kota Pahlawan, 6-17 Mei 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com