SURABAYA, KOMPAS.com - Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) Jawa Timur akan disekat di masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi adanya mobilitas masyarakat saat larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, saat ini petugas gabungan mulai mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya maupun Madura.
Di dua titik penyekatan itu, pemudik atau pengendara akan diberhentikan dan diminta putar balik.
"Pada tanggal 6 Mei, sudah tidak bisa melintas," kata Ganis, saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Viral, Video Mobil Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi
Ia menurutkan, di titik penyekatan itu petugas akan memeriksa pengendara yang hendak lewat.
Kemudian, para pengendara dari Surabaya menuju Madura atau sebaliknya, akan ditanya kepentingan dan keperluan mereka melintas ke daerah tujuan.
"Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan," ujar Ganis.
Ia menuturkan, berdasarkan ketentuan, kendaraan yang boleh melintas adalah mereka yang sedang menjalankan kegiatan kedinasan, kepentingan pekerjaan, keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulans.
Di luar ketentuan di atas, lanjut Ganis, pengendara yang tidak memiliki keperluan dan kepentingan jelas, akan diminta kembali ke daerah keberangkatan.
"Yang berkepentingan ambulans, pemadam, sembako, tangki-tangki boleh melintas. Termasuk yang bekerja, tapi harus ada surat keterangan dari instansi," kata dia.
Ganis menegaskan, penyekatan ini dilakukan sebagaimana larangan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia pun mengimbau masyarakat di Surabaya maupun Madura untuk bisa memahami, mengerti dan menahan diri, agar tidak melakukan mudik Lebaran pada tahun ini.
Selain di Jembatan Suramadu, penyekatan juga dilakukan di 16 titik lain yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Surabaya, Polri-TNI di 17 titik akses masuk Kota Pahlawan, 6-17 Mei 2021.
Adapun 17 titik penyekatan pada masa larangan mudik 16-17 Mei 2021 di Surabaya, Jawa Timur, tersebar di beberapa lokasi yang menjadi pintu masuk ke Kota Surabaya, yaitu:
1. Terminal Benowo
2. Terminal Osowilangun
3. Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
4. Depan PMK Sier
5. Eks Pasar Karang Pilang
6. Exit Tol Gunungsari-Malang
7. Exit Tol Gunungsari-Gresik
8. SP3 Driyorejo-Lakarsantri
9. Bundaran Waru
10. Exit Tol Simo Surabaya
11. Exit Tol Satelit
12. Rungkut (Pondok Chandra)
13. Merr Gunung Anyar
14. Jembatan Suramadu
15. Exit Tol Margomulyo
16. Dupak Demak
17. Exit Tol Perak
Untuk penyekatan di perbatasan Kota Surabaya tersebut, beberapa target yang akan dilakukan untuk antisipasi dan penindakan yakni:
Baca juga: Terlilit Utang, Pria Ini Peras Teman Kencan, Korban Diperkosa Saat Diikat
1. Kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya.
2 Orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.
3. Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.