KOMPAS.com - Pemberian gaji kepada 3.000 tenaga kontrak Pemkot Makassar dipertanyakan.
Penyebabnya karena mereka tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto pun merasa heran dengan temuan itu.
"Saya tidak tahu ini siluman atau tidak, karena terbayar gajinya tapi tidak tercatat di Badan Kepegawaian. Jadi kita mau bersihkan itu 3.000 tenaga kontrak itu,” ungkap Danny, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Tidak Tercatat di Badan Kepegawaian, 3.000 Tenaga Kontrak di Makassar Terima Gaji
Dengan keberadaan mereka, total pegawai kontrak yang ada di Pemkot Makassar berjumlah 11.000 orang.
“Saya tidak tahu judulnya ini. Karena tercatat 8.000 tenaga kontrak yang tercatat di badan kepegawaian, tapi yang dibayar gajinya atau tunjangannya itu sebanyak 11.000," ujar Danny.
Dia pun mengaku akan mengevaluasi sistem tenaga kontrak karena jumlahnya yang sudah terlalu banyak.
“Dengan mengevaluasi seluruh tenaga kontrak dengan akreditasnya melalui proses seleksi atau tes kemampuan. Jumlah 11.000 tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar ini sangat over, karena terlalu banyak dan cukup membebani APBD,” jelasnya.