Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Napi dan 1 Tahanan Kabur dari Rutan Solok Selatan

Kompas.com - 30/04/2021, 18:35 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 7 narapidana dan 1 tahanan di Rumah Tahanan Kelas II B Muara Labuh, Solok Selatan, Sumatera Barat, kabur lewat ventilasi kamar.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.

Sipir mengetahui para tahanan kabur setelah dilakukan pengecekan ke kamar masing-masing dan didapati ada 8 penghuni yang tidak di tempat.

"Saat dilakukan pengecekan, ternyata berkurang 8 orang," kata Kepala Rutan Kelas II B Muara Labuh Suwono yang dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Adik Anton Charliyan Mantan Komandan KRI Nanggala-402, Sakit akibat Keracunan Zat Besi Kapal Selam

Suwono mengatakan, 7 napi dan 1 tahanan itu kabur setelah merusak ventilasi kamar nomor 6.

Ventilasi itu diduga dirusak dengan menggunakan gergaji.

"Ventilasi dirusak, kemudian kabur. Tingginya sekitar 3 meter," kata Suwono.

Menurut Suwono, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Polres Solok Selatan untuk melakukan pengejaran terhadap 7 napi dan 1 tahanan itu.

"Kita langsung koordinasi dengan Polres Solok Selatan untuk mengejar mereka," kata Suwono.

Baca juga: 3 Penyamaran Polisi yang Berhasil Mengungkap Kasus Kejahatan

Berikut daftar para napi dan tahanan yang kabur:

1. Suriadi Kabailangan (32), kasus pencurian dengan pidana 2 tahun. Sisa pidana 1 tahun, 5 bulan, 4 hari.

2. Efwazan (50), tahanan perkara narkoba.

3. Nasli Dedi (43), kasus narkoba dengan pidana 6 tahun. Sisa pidana 4 tahun, 8 bulan, 11 hari.

4. Irwansyah (36), kasus pencurian dan narkoba dengan sisa pidana 12 tahun, 10 bulan, 14 hari.

5. Samsul Basri (35), kasus pencurian dengan pidana 2 tahun. Sisa pidana 11 bulan, 19 hari.

6. Nasrul (51), kasus pencabulan anak di bawah umur dengan pidana 8 tahun. Sisa pidana 7 tahun, 3 bulan, 3 hari.

7. Yuhelma (34), kasus pencurian dengan pidana 2 tahun 3 bulan. Sisa pidana 1 tahun, 9 bulan, 8 hari.

8. Mul Chandra (41), kasus narkoba dengan pidana 7 tahun. Sisa pidana 6 tahun, 3 bulan, 18 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com