SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan peraturan larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei berlaku bagi semua kalangan masyarakat termasuk santri yang tinggal di pondok pesantren.
Ganjar tidak memberikan dispensasi bagi seluruh santri di Jawa Tengah untuk bisa mudik sehingga potensi kerumunan dapat dicegah.
Menurutnya, tidak ada pengecualian pada kelompok tertentu terkait mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Respons Ganjar soal Kematian Covid-19 di Jateng Disebut Tertinggi dalam 3 Hari Berturut-turut
Namun, jika memang harus pulang maka wajib mengikuti regulasi yang ada.
“Enggak ada fasilitasi khusus kepada kelompok-kelompok tertentu. Semua aturannya sama. Jadi kalau mereka memang harus pulang dalam kondisi sesuai dengan regulasi ya ikuti saja di situ," tegas Ganjar di kantornya, Jumat (30/4/2021).
Ganjar menegaskan setiap daerah harus seragam terkait penerapan aturan larangan mudik Lebaran 2021 sehingga tidak menimbulkan persoalan.
"Semua harus sama jangan ada yang beda-beda. Nanti kalau beda-beda kejadiannya akan membikin persoalan," ungkapnya.
Ganjar mengingatkan masyarakat agar berkaca dengan kasus Covid-19 yang muncul di Pati yang berawal dari warga mudik.
Baca juga: 2.000 Orang Masuk Jateng Curi Start Mudik, Ini Langkah Ganjar
Selain itu, klaster penularan Covid-19 di Purbalingga yang muncul dari pondok pesantren.
“Jadi artinya bukan soal yang lainnya, ayo kita jaga diri kita tidak pulang, kalau ada yang sifatnya terpaksa silakan ikuti aturannya, kalau dengan mengikuti aturan saya kira seluruh aturannya sudah ada,” ujarnya.