KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menambah fasilitas penunjang untuk calon penumpang pesawat, yang akan berangkat maupun transit dengan menyediakan GeNose C19.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang Iwan Novi, mengatakan, lokasi tes Covid-19 dengan metode GeNose C19 ini berada di area parkir kendaraan roda empat bandara tersebut.
Menurut Iwan, penyediaan sarana tes Covid-19 menggunakan GeNose C19, pihaknya bekerja sama dengan Laboraturium Klinik ASA.
Baca juga: Cerita Sopir Truk Alfamart Kejar Pencuri Tas, Tendang Pelaku tapi Dilawan
"Ini juga merupakan tindaklanjut atas dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H," kata Iwan, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (28/4/2021).
Iwan menuturkan, dalam peraturan itu, memperbolehkan pelaku perjalanan dalam negeri melakukan mobilitas dengan syarat wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Atau, kata Iwan, surat keterangan hasil negatif GeNose C19 di bandara sebelum keberangkatan.
PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang memandang perlu untuk menyediakan layanan tes GeNose C19 di Bandara bagi calon penumpang yang berangkat di hari yang sama saat melaksanakan tes Covid-19.
“Penyediaan layanan GeNose C19 diharapkan dapat mempermudah calon penumpang untuk melaksanakan perjalanan menggunakan pesawat udara, dengan mekanisme tes yang lebih cepat hanya dengan waktu 10 menit penumpang sudah mendapatkan hasil tes," ujar dia.