KOMPAS.com - BS, anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diduga menganiaya Lurah Naikoten 1, berinisial BII (48).
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga RT 05, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (25/4/2021).
Kapolres Kupang Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan, kejadian berawal saat korban dan warga sedang memverifikasi data korban terdampak badai seroja.
Baca juga: Oknum Polisi yang Unggah Makian soal KRI Nanggala-402 Terancam Dipidana
Tiba-tiba datang SB sambil berteriak dan menantang untuk berkelahi.
Setelah itu, SB langsung memukul dada kiri korban. Tak hanya itu, SB juga sempat memncekik BII. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melerainya.
Baca juga: Diduga Menganiaya Lurah, Anggota DPRD Kota Kupang Dilaporkan ke Polisi