Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Unggah Meme Tak Senonoh Soal KRI Nanggala-402, Capres Fiktif Nurhadi Dikenakan Wajib Lapor Polisi

Kompas.com - 28/04/2021, 13:27 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Nurhadi, capres fiktif asal Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diamankan Satreskrim Polres Kudus usai mengunggah meme tak senonoh terkait musibah KRI Nanggala-402.

"Iya benar beberapa hari lalu kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata  Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat  dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (28/4/2021).

Menurut Aditya, setelah rampung pemeriksaan, Nurhadi yang berprofesi sebagai tukang pijat itu dipersilakan untuk pulang.

Baca juga: Unggah Kalimat Tak Pantas soal KRI Nanggala-402, Capres Fiktif Nurhadi Minta Maaf

 

Meski demikian, Aditya memastikan jika proses hukum terus berlanjut.

Nurhadi sendiri diketahui diamankan  pada Senin (26/4/2021) malam pukul 22.00 dari rumahnya di Desa Golantepus.

"Kasusnya masih didalami. Statusnya sebagai saksi terlapor dan untuk sementara kami kenakan wajib lapor sambil melengkapi mindiknya. Pastinya kasus masih berjalan," jelas Aditya.

Aditya pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedsos. Pun demikian juga dengan tidak merespons momen duka sebagai bahan lelucon. Masyarakat diminta untuk berempati terhadap musibah.

"Masyarakat harus lebih bijak di media sosial. Musibah KRI Nanggala adalah duka kita semua. Mereka yang gugur adalah prajurit bangsa," kata Aditya.

Sebuah video yang mendokumentasikan Nurhadi, capres fiktif asal Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengutarakan permintaan maaf kepada seluruh jajaran TNI AL viral di jagat maya.

Dalam video berdurasi pendek tersebut, nampak Nurhadi berbicara dengan wajah penyesalan duduk di kursi didampingi seorang yang diduga anggota TNI AL berpakaian sipil di sebuah ruangan.

"Selamat pagi untuk marinir seluruh Indonesia, TNI AL terutama. Saya secara pribadi atas nama Nurhadi dan keluarga memohon maaf sebesar-besarnya. Dan yang telah menerima musibah semoga diberikan ketabahan kesabaran dan tawakal kepada Allah SWT," tutur Nurhadi.

Baca juga: Penyesalan Capres Fiktif Nurhadi, Akui Salah Unggah Kalimat Tak Pantas soal KRI Nanggala-402

"Kamu bilang apa tadi di status," tanya seorang pria yang diduga anggota TNI AL yang berdiri di samping Nurhadi sembari menyenggol lengan Nurhadi dengan kepalannya.

Cuplikan video amatir yang mengejutkan khalayak tersebut salah satunya dibagikan oeh akun Instagram "infokomando".

Hingga Senin (26/4/2021) malam sekitar pukul 19.00 atau empat jam berselang usai diunggah, postingan tersebut sudah memiliki 13.750 like dan 1.070 komentar.

Dalam postingan video itu juga disertai screenshot unggahan Nurhadi dalam akun media sosialnya yang dinilai telah menciderai musibah KRI Nanggala 402

Diketahui, Nurhadi memposting gambar laut dengan dibumbui kalimat seperti berikut :

"Waduh kapal selam kenapa tenggelam ya, waduh kenapa pula anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam isi kutang ya," tulisnya.

Akibat kalimat tidak pantas tersebut, Nurhadi kemudian diciduk oleh beberapa orang yang mengaku anggota TNI AL untuk dimintai klarifikasi hingga permintaan maaf.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com