KOMPAS.com - Seorang warga di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, bernama Nirma Gultom (36), warga Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, memutuskan mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Nirma menjadi peserta KPM PKH Kemensos RI sejak tahun 2014 hingga pertengahan 2021.
Bukan tanpa alasan jika Nirma mengundurkan diri sebagai penerima manfaat tersebut.
Baca juga: Ini Barang-barang yang Ditemukan Setelah Pencarian 72 Jam KRI Nanggala-402
Hal itu dilakukanya setelah suaminya sudah diterima sehingga membuat perekonomian keluarganya membaik.
“Saya bersyukur sudah bangkit dari kemiskinan ini karena suami sudah bekerja dan (kami) bisa mandiri," kata Nirma.
Nirma pun berharap, bantuan sosial yang sebelumnya ia terima bisa diberikan kepada keluarga yang lebih membutuhkan
"Semoga bisa memberikan kesempatan bagi keluarga yang perekonomiannya masih di bawah," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Nirma Mengundurkan Diri sebagai Penerima Bansos PKH Setelah Suami Diterima Kerja