Namun, di perbatasan Sumsel-Jambi, dirinya diberhentikan petugas.
"Kosong penumpang, dari Lampung mau ke Pekanbaru. Setelah tiba di Pekanbaru, mau ke Jawa lagi bawa penumpang," kata Candra menjelaskan.
Dia mengatakan selama perjalanan di kota-kota besar, dirinya hanya didata, pernah sekali di Pelabuhan Panjang disetop petugas, tetapi tidak diminta melakukan rapid test.
Nahas yang dialami Candra, surat hasil tes antigennya sudah tidak berlaku.
Baca juga: Cerita Nirma Mengundurkan Diri sebagai Penerima Bansos PKH Setelah Suami Diterima Kerja
"Saya bawa surat tes antigen, tapi sudah kadaluarsa," kata Candra.
Sementara itu, pengendara asal Bekasi, Ernes hendak mudik menuju Padang, Sumatera Barat. Ia sengaja pulang sebelum penerapan larangan mudik pada 6 Mei.
Dirinya bersama keluarga kecilnya berangkat dari Bekasi pada Jumat (23/4/2021) malam.
"Dari Bekasi mau ke Padang, mudik lebih awal takut nanti ada larangan. Cuma di Jambi dilakukan rapid Antigen, dari Lampung dan Sumatera Selatan tidak ada dilakukan rapid," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.