Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2 Tahun, KPK Terima 170 Pengaduan Korupsi di Jambi

Kompas.com - 23/04/2021, 08:37 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Selama dua tahun, terdapat 170 aduan terkait korupsi di Provinsi Jambi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 2019 sebanyak 116 aduan dan pada 2020 ada 54 aduan.

“Yang paling banyak dari Kota Jambi 39 aduan, Kabupaten Batanghari 34 aduan, dan Tanjung Jabung Barat 27 aduan,” ujar Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Didik Agung Widjanarko di Jambi, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: 32 Orang Positif Corona Setelah Pemakaman Tanpa Prokes, 1 Desa di Kerinci Diisolasi

Selain itu, aduan yang masuk ke KPK berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur 13 aduan; Kabupaten Muarojambi dan Kota Sungaipenuh masing-masing 12 aduan; Kabupaten Tebo 9 aduan; dan Bungo 8 aduan.

Kemudian Sarolangun 7 aduan; dan Kerinci 3 aduan. Sisanya sebanyak 2 aduan tidak spesifik.

Namun, tidak semua aduan tersebut sampai ke tingkat penelaahan.

“Yang diterukan ke telaah 66 aduan,” kata Didik.

Baca juga: Curhat Istri Penganiaya Perawat: Hanya Dikasih Tisu Toilet untuk Tekan Darah Anak Saat Infus Dicabut

Selanjutnya, sebanyak 114 masuk dalam pengarsipan.

Didik mengatakan, KPK harus melakukan crosscheck aduan-aduan tersebut.

"Kalau perlu ditindaklanjuti, KPK akan koordinasi," ujar dia.

Jenis aduan paling banyak adalah kasus penyuapan.

"Dalam hal pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan informasi kondisi faktual setiap aduan yang diterima dan ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com