Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Penyelundupan 80 Kilogram Sabu dari Thailand Melalui Aceh

Kompas.com - 22/04/2021, 06:18 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan 80 kilogram narkotika jenis sabu dari Thailand.

Sabu tersebut diangkut menggunakan kapal melalui perairan di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

"Penindakan itu berhasil dilakukan setelah adanya informasi dari BNN RI, kemudian dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Sub Direktorat Narkotika, Sub Direktorat Patroli Laut Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, serta jajaran melalukan patroli laut," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Terdakwa Penyelundup 200 Kilogram Sabu di Kota Tangerang Dituntut Hukuman Mati

Sub Direktorat Patroli Laut (Pengendali Operasi Laut Jaring Sriwijaya) dan Satuan Petugas Kapal Patroli BC 30001 berhasil menghentikan Kapal Medan Jaya berjenis oskadon yang berupaya melarikan diri saat dilakukan pengejaran oleh petugas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang berada di Kapal Medan Jaya itu, ABK mengaku telah membuang karung beri sabu ke laut, sehingga dilakukan pencarian dan petugas menemukan 4 karung berisi masing-masing 20 bungkus sabu, dengan total barang diperkirakan seberat 80 kilogram," kata Safuadi.

Baca juga: Kronologi Asisten Manajer Bank Gunakan Uang Nasabah Rp 1 Miliar untuk Judi

Selain barang bukti narkotika jenis sabu 80 kilogram, petugas juga mengamankan empat orang tersangka dari kapal pemasok sabu asal Thailand.

Keempatnya berinisial A, K, P dan M.

"Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke BNN RI di Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.

Penindakan secara berlanjut dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya terhadap peredaran narkotika merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Untuk itu, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com