Melawan penjajah
Di masa penjajahan, KH Hasyim Asy'ari memiliki pengaruh besar yang membuat Belanda dan Jepang segan.
Saat Belanda menjajah, KH Hasyim Asy'ari pernah diberi anugerah bintang jasa. Namun pemberian dari Belanda ditolak olehnya.
Pada masa Belanda pula, Kiai Hasyim pernah mengeluarkan fatwa jihad melawan penjajah, serta fatwa haram pergi haji dengan naik kapal milk Belanda.
Menurut Achmad Zubaidi, Dosen UIN Jakarta, Dalam buku KH Hasyim Asy'ari; Pengabdian Seorang Kiai untuk Negeri, fatwa tersebut membuat Belanda kelimpungan.
Fatwa jihad melawan penjajah memantik perlawan terhadap Belanda di berbagai tempat.
Kemudian fatwa haram pergi haji dengan naik kapal milk Belanda, membuat banyak jemaah calon haji yang membatalkan keberangkatan ke tanah suci.
Sementara pada masa pendudukan Jepang, KH Hasyim Asy'ari pernah ditahan karena menolak melakukan penghormatan ke arah Tokyo setiap pagi.
Mencetuskan resolusi jihad
Di masa awal Indonesia merdeka, Belanda dengan membonceng NICA bermaksud kembali menduduki Indonesia.
Untuk menyelamatkan kemerdekaan Indonesia, KH Hasyim Asy'ari bersama para ulama mengeluarkan resolusi jihad untuk melawan pasukan Belanda dan sekutu.
Resolusi jihad yang ditandatangani di Surabaya tersebut mampu membangkitkan spirit perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada waktu selanjutnya, fatwa jihad itu memunculkan gerakan perlawanan di mana-mana terhadap tentara Belanda dan sekutu.
Salah satu yang terbesar dan heroik, yakni pertempuran di Surabaya oleh arek-arek Suroboyo, pada 10 November 1945.
KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947. Jenazahnya dikebumikan di Pesantren Tebuireng Jombang.
Satu dari sekian banyak kontribusi besar KH Hasyim Asy'ari terhadap bangsa Indonesia, yakni menyatukan dua kubu yang berseteru untuk menentukan dasar Negara Indonesia yang baru lahir.
Atas petunjuk KH Hasyim Asy'ari, para ulama yang terbelah menjadi dua kubu dalam menentukan dasar Negara Indonesia, akhirnya menyepakati penghapusan tujuh kata pada Piagam Jakarta.
Penghapusan tujuh kata pada Piagam Jakarta tersebut, selain menghentikan polemik dasar negara, juga menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Atas jasanya semasa hidup terhadap negara, Hadhratusy Syeikh Hasyim Asy'ari ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 17 November 1964.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.