PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang masih melakukan penahanan terhadap JT yang merupakan pelaku penganiyaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya berinisial CRS.
Foto JT yang masih mendekam di ruang sel tahanan Polrestabes Palembang pun menyebar di group WhatsApp.
Dalam foto tersebut, JT terlihat mengenakan baju butih bergaris biru, wajah pelaku ini pun nampak pucat dan dengan kondisi mata yang sembab.
Ia pun hanya tertunduk menatap ke bawah saat seorang yang mengenakan baju putih menemuinya di depan sel.
Baca juga: Sempat Murung dan Takut Bertemu Orang, Perawat Korban Penganiayaan Disebut Mulai Tersenyum
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, status JT saat ini masih sebagai tersangka. Tri membantah adanya isu soal penangguhan penahanan terhadap tersangka.
Menurutnya, kasus JT akan tetap dilakukan sesuai dengan laporan yang dibuat oleh korban CRS.
"Kasusnya masih berlanjut, tidak ada untuk penangguhan penahanan," kata Tri, kepada wartawan Rabu (21/4/2021).
Baca juga: 4 Fakta Baru, Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan hingga Hasil Investigasi Keluar
Tri menjelaskan dalam waktu dekat berkas pemeriksaan JT akan segera dilimpahkan penyidik ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Saat ini, seluruh saksi telah diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
"Tersangka dalam memberikan keterngan kooperatif, istrinya juga sudah diperiksa dan statusnya sebagai saksi karena berada di lokasi saat kejadian," ujarnya.
Baca juga: Trauma Dianiaya, Perawat RS Siloam Sempat Ingin Berhenti Kerja, Ini Kondisinya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.