PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan perawat Rumah Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, berinisial CRS akhirnya terungkap setelah pelaku berinisial JT ditangkap oleh petugas.
JT ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang setelah setelah adanya laporan dari CSR.
Tak hanya itu, video penganiayaan korban pun menjadi viral setelah diunggah ke media sosial.
Penangkapan terhadap JT berlangsung di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Penganiaya Perawat di Palembang Ditangkap dan Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
Tersangka ketika ditangkap tak memberikan perlawan terhadap petugas sehingga ia pun langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 24.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, tersangka sudah mengetahui kedatangan petugas ketika dijemput di rumahnya.
JT pun langsung mengikuti ajakan petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dilakukannya tersebut.
"Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput," ujar Irvan.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan JT sebagai pelaku penganiayaan CRS.
JT dikenakan penyidik dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atas perbuatannya tersebut.
"Tersangka diancam penjara selama 2 tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Irvan.
Irvan mengungkapkan, pelaku JT nekat menganiaya korban CRS karena tersulut emosi mengetahui tangan anaknya keluar darah saat jarum infus dicabut.
JT langsung menampar korban dan menendang CRS sampai tersungkur.
"Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kami ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," ujar dia.
JT mengungkapkan, saat kejadian berlangsung, ia merasa kelelahan lantaran sudah beberapa hari belakangan menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita peradangan paru-paru.
Emosi JT pun menjadi tersulut saat melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban, ketika hendak ia datang ke ruang perawatan.
"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Ini Sosok JT, Pria yang Aniaya Perawat Siloam Palembang hingga Babak Belur
Usai kejadian ini, JT pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban maupun pihak rumah sakit atas tingkah lakunya tersebut.
"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujar dia.
CRS, ternyata sempat memperingatkan istri pelaku JT agar tak menggendong anak mereka setelah jarum infus dilepas.
Kapolrestabes mengatakan, anak laki-laki JT saat itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam selama empat hari karena terkena penyakit radang paru-paru.
Setelah perawatan selesai, korban pun melepas jarum infus yang ada di tangannya. Saat itu, di dalam ruang kamar perawatan hanya ada istri dari pelaku.
Korban pun lalu mengingatkan kepada istri pelaku agar tak menggendong anaknya setelah jarum infus dilepas.
"Jangan digendong bu, nanti berdarah. Namun, setelah infus itu dilepas korban, istri pelaku menggedong anaknya, saat itulah tangan anak pelaku berdarah," kata Irvan.
Melihat tangan anaknya berdarah, istri pelaku langsung menghubungi JT untuk mengabarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria yang Aniaya Perawat Siloam Palembang
JT yang sedang berada di luar langsung tersulut emosi dan mendatangi rumah sakit untuk bertemu dengan korban.
Ketika korban datang, pelaku langsung marah-marah dan memukul korban. Para perawat lain yang ada di sana sempat mencoba melarai.
Namun, JT masih tetap emosi dan menendang perut CRS ketika bersujud minta maaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.