Sebagai informasi, baik KSOP Kelas II Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Satpolair Polresta Samarinda belum memastikan total keseluruhan minyak sawit yang dimaut kapal SPOB dan tumpah ke Sungai Mahakam saat kapal itu tenggelam diduga karena arus deras
Namun, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal, ada dua versi informasi perihal kapasitas muatan CPO (crude palm oil) atau minyak sawit di kapal tersebut yakni 120 ton dan 5 ton.
Sementara untuk sebaran tumpahan, menurut Rizal, sejauh tujuh kilometer dari tenggelam ke titik terjauh kearah hilir sungai dipantau menggunakan drone dan Google Maps.
Informasi yang dihimpun dari Basarnas Kaltim, kapal bermuatan CPO itu, dilengkapi delapan ABK pagi sekitar pukul 05.00 Wita.
Tujuh ABK berhasil selamat karena berenang ke darat, sementara satu orang tenggelam dan meninggal dunia.
Jasadnya ditemukan esoknya, sejauh tiga kilo dari titik kejadian.
KSPO Kelas II Samarinda sudah memastikan kapal tersebut, berlayar ilegal alias tak berizin. Pasalnya, sejak 2015 kapal ini sudah tak mengajukan permohonan kegiatan berlayar ke KSOP Kelas II Samarinda.
Meski demikian, KSOP Samarinda mencatat sempat terjadi perubahan kepemilikan kapal dari sebelumnya Rudianto Gunawan ke Bahrul Ilmi pada 2017.
Penanganan kasus hukum peristiwa tenggelam kapal dan pencemaran lingkungan ini dibagi dua.
Satpolair Polresta Samarinda akan menangani perkara pelanggaran berlayar menggunakan rujukan UU Pelayaran Nomor 17/2018.
Sementara pidana pencemaran lingkungan atau sungai ditangani Satreskrim Polresta Samarinda.
Kanit Gakkum Satpolair Polresta Samarinda Iptu Wawan Gunawan tak menjawab saat hendak diwawancarai Kompas.com.
Ia meminta konfirmasi langsung ke Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji.
Iwan tak merespons saat dihubungi, pesan singkat WhatApps juga tak dibalas, namun dibaca.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena meminta awak media bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Sabar ya, kita masih penyelidikan," ucap Sena saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.