"Di TikTok, video mereka berduaan. Itu terkait hubungan asmara, yang diunggah di TikTok. Pelaku mencurigai hubungan asmara mereka sejak tiga tahun lalu. Sehingga pelaku membacok R,” tambahnya.
Usai membunuh korban, pelaku lalu kabur. Sedangkan, jenazah korban ditemukan warga sekitar pada Minggu petang.
Baca juga: Baru 2 Hari Usai Melahirkan, Ibu dan Bayi di Tegal Tertular Covid-19, Ini Dugaan Penyebabnya
Dari pemeriksaan yang dilakukan, korban tewas akibat mengalami 24 luka bacokan. Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku seorang diri.
“Sejauh hasil pendalaman, pelaku seorang diri. Tapi tidak kemungkinan pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Karena luka bacokannya cukup banyak, 24 luka bacok,” tutur Heri.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 354 KUHP.
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Dheri Agriesta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.