Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UTBK di Unand, Peserta Tidak Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 12/04/2021, 19:17 WIB
Rahmadhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12.654 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Andalas (Unand).

Para peserta tidak diwajibkan untuk membawa surat keterangan bukti bebas Covid-19.

"Ujian digelar dua gelombang, yaitu 12-18 April 2021 gelombang pertama. Kemudian 26 April-2 Mei 2021 untuk gelombang kedua," ujar Wakil Rektor I Unand Mansyurdin kepada sejumlah media, Senin (12/4/2021).

Baca juga: 5 Tips Saat Ikut UTBK di Bulan Ramadhan

Mansyurdin mengatakan, pelaksanaan UTBK di Unand dilakukan dengan protokol kesehatan, seperti dilakukan pengecekan suhu, jaga jarak dan menggunakan masker.

"Untuk kapasitas ruangan ujian yang biasanya diisi 40 orang, maka pada ujian nanti hanya diisi 20 orang," ujar Mansyurdin.

Pihak Unand juga menyediakan dokter, perawat dan ambulans selama UTBK berlangsung.

"Peserta tidak diwajibkan untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19, tapi cukup dengan menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, " ujar dia.

Baca juga: Cerita Polisi soal Benteng di Kampung Narkoba Palembang yang Sulit Ditembus

Untuk SBMPTN tahun ini, Unand menyediakan kuota sebanyak 2.568 orang, atau 40 persen dari total mahasiswa yang akan diterima.

"Sebelumnya Unand sudah menerima mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sebanyak 1.941 orang. Sedangkan jumlah yang mendaftar sebanyak 21.345 orang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com