KOMPAS.com - Dalam sebuah video terlihat sejumlah orang sedang asyik berjoget diiringi musik elektronik yang dimainkan disc jockey (DJ).
Warna-warni kilatan lampu tampak menyinari ruangan.
Video berdurasi 16 detik itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video, sebagian besar pengunjung tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Video tersebut tidak direkam di sebuah diskotek ataupun bar, melainkan di aula Kantor Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Baca juga: Ratusan Pelajar Dugem di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, Pemilik EO Jadi Tersangka
Pesta bertajuk The Class of 21 the Great Party itu dihadiri oleh pelajar.
Karena diduga melanggar protokol kesehatan dan membuat kerumunan, event tersebut dibubarkan aparat keamanan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, ada sekitar 120 orang yang mendatangi acara.
"Kita bubarkan pukul 23.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Cerita Munif, Pinjam Truk Tetangga demi Tampil Unik Saat Wisuda “Drive Thru”