Sementara itu, pascagempa, Pemerintah Kabupaten Malang, menetapkan status tanggap darurat gempa bumi.
“Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi,” kata Sadono, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.
Baca juga: Dampak Gempa Malang di Jember, 15 Rumah Rusak
Sadono menjelaskan, akibat gempa itu, sebanyak 21 kecamatan terdampak, antara lain di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.
Selain itu, gempa juga telah merenggut korban jiwa. Dari data sementara, di Kabupaten Malang, tercatat ada tiga korban meninggal dunia.
(Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.