Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Banyak yang Bilang Saya Matre, Kejar Harta Suami, Padahal..."

Kompas.com - 10/04/2021, 16:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pernikahan Ira Fazillah (19) dengan pria berusia 58 tahun bernama Bora menjadi perbincangan publik.

Lantaran selisih usia yang cukup jauh, yakni 39 tahun, pernikahan mereka pun diwarnai komentar miring.

Sang istri yang masih sangat muda disebut hanya menginginkan harta sang suami.

"Banyak yang bilang saya matre, kejar harta kekayaan suami," kata Ira Fazillah, Jumat (10/4/2021).

Baca juga: Alasan Gadis 19 Tahun Mau Dinikahi Pria 58 Tahun: Sudah Tua dan Tinggal Sendiri, Ingin Rawat sampai Akhir Hayat

Hidup sederhana di rumah berukuran 4x4 meter

Rumah berukuran 4 x 4 meter di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan milik pasangan Bora (58) dan Ira (19), pasutri yang viral usai melangsungkan pernikahan lantaran terpaut usia. KOMPAS.com/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Rumah berukuran 4 x 4 meter di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan milik pasangan Bora (58) dan Ira (19), pasutri yang viral usai melangsungkan pernikahan lantaran terpaut usia.
Ira menepis tudingan tersebut dengan menceritakan kehidupannya usai menikah dengan Bora.

Dia dan suaminya kini tinggal di rumah sederhana berdinding kayu berukuran 4x4 meter.

Selama ini, ujar Ira, Bora bekerja sebagai petani. Sehingga, sehari-hari mereka menjalani kehidupan yang sederhana.

Keduanya tinggal di Desa Bana yang jauh dari pusat kota dan berada di perbatasan Bone, Maros, Gowa serta Sinjai.

"Kami hidup sederhana, rumah kami kecil dan sesuai dengan kebutuhan kami sebagai petani di kampung," tutur Ira.

Baca juga: Curhat Ira Setelah Menikah dengan Pria 58 Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com