Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tanjak Melayu, Tak Sekadar Penutup Kepala, Terbuat dari Kain dan Miliki Simpul

Kompas.com - 10/04/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tanjak adalah penutup kepala adat Melayu yang berbentuk runcing ke atas.

Tanjak yang disebut juga mahkota kain/ikat-ikat/tengkolok adalah salah satu perlengkapan pakaian di Palembang yang dipakai oleh bangsawan dan tokoh masyarakat di masa lalu.

Hal tersebut disampaikan Dosen LB Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang sekaligus sejarawan Sumsel Kemas AR Panji, dikutip dari Tribuntribunsumselwiki.com, Rabu (10/2/2021).

"Berdasarkan cerita Herolint, tanjak sudah ada sejak masa Kesultanan Palembang berkuasa dan dipakai oleh para priyai/pembesar/bangsawan/tokoh masyarakat pada masa itu," katanya.

Baca juga: Baju Melayu dan Kurung, Pakaian Tradisional Malaysia

Bukti keberadaan tanjak bisa dilihat di beberapa sketsa atau lukisan Perang Palembang (1819-1821), peristiwa 4 Syawal/pengasingan SMB II (3 Juli 1821), Perang Jati (Lahat) tahun 1840-an, Perang Gunung Merakso (Lintang) tahun 1845, Perang Mutir Alam (Besemah) tahun 1860, dan beberapa sketsa yang lain.

Ia mengatakan, pada tahun 1823, Belanda menghapus tanjak dari Kesultanan Palembang Darussalam.

Namun, penggunaan tanjak masih tetap eksis hingga hari ini sebagai simbol budaya. Tanjak juga dikenakan terutama saat acara penting dan acara adat.

Baca juga: Pulau Penyengat, Maskawin Engku Putri Raja Hamidah dan Kampung Halaman Bapak Bahasa Indonesia

Dari filosofinya, tanjak berasal dari bahasa Melayu Palembang, yaitu tanjak atau nanjak yang berarti naik/menjulang ke tempat yang Tinggi.

Itulah sebabnya bentuk tanjak itu menjulang tinggi atau meninggi ujungnya diwakili dengan segitiga.

"Sebagai kesimpulan, kata tanjak bukan singkatan dari kata tanah yang dipijak, tetapi menunjukkan sesuatu yang ditinggikan bukan direndahkan, dan di dalam tubuh manusia kepala adalah tempat tertinggi dan dimuliakan," katanya.

Baca juga: Menengok Khutub Khanah, Perpustakaan Mini Ibnu Sina di Pulau Penyengat

Terbuat dari kain dan ada simpul

Presiden Joko Widodo dianugrahi Gelar Taunku Seri Indra Utama Junjungan Negeri oleh Sultan Deli Seri Paduka Baginda Tuanku Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam, Minggu (7/10/2018)  Dok Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Presiden Joko Widodo dianugrahi Gelar Taunku Seri Indra Utama Junjungan Negeri oleh Sultan Deli Seri Paduka Baginda Tuanku Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam, Minggu (7/10/2018)
Dikutip dari kemendikbud.go.id, tanjak memiliki beberapa syarat.

Yang pertama adalah terbuat dari kain. Biasanya kain yang digunakan adalah kaing songket, angkinan, pardo, dan batik.

Dari beberapa sumber menyebutkan bahwa tanjak yang terbuat dari kain songket dahulunya hanya dipakai oleh para Priyai atau pangeran atau bangsawan yang mempunyai jabatan tertentu.

Sedangkan tanjak batik biasanya dipakai oleh para bangsawan dan masyarakat umum untuk berbagai kegiatan.

Baca juga: Teluk Belanga dan Kebaya Labuh, Pakaian Adat Kepulauan Riau

Sementara syarat kedua adalah kain segi empat yang kemudian dilipat menjadi kain segi tiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com