Pernikahan kedua mempelai beda generasi tersebut dilangsungkan pada Rabu (7/4/2021) di Dusun Cipagga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani.
Ira dan Bora selama ini memang tinggal di Desa Bana.
Tetapi, Ishak menjelaskan, Bora yang berusia 58 tahun itu pernah merantau ke Kolaka selama 10 tahun dan hingga kini masih tercatat sebagai penduduk Kolaka.
Baru dua tahun terakhir, Bora kembali ke Desa Bana.
"Bora tercatat kependudukan di Kolaka, saya sudah minta untuk urus pindah, tapi tidak ada kesempatan karena Bora juga sering sakit-sakitan," ucapnya.
Ishak membenarkan jika kedua pasangan itu menikah secara siri.
"Awalnya Bora melamar ibunya, tapi sang ibu menolak, malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi," kata Ishak.
Setelah meminta persetujuan perempuan yang masih berusia belasan tahun tersebut, Ira akhirnya menyetujui untuk dinikahi oleh Bora yang masih memiliki hubungan kerabat dengannya.
Bora pun meminang Ira dengan mahar tanah seluas satu hektar dan uang Rp 10 juta.
Mereka kemudian melangsungkan pernikahan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Rabu (7/4/2021).
Menurut Ishak, Ira berseia menikahi Bora karena merasa tak tega pria itu menua sendirian.
"Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya. Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," kata Ishak.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina), Tribun Bone
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Heboh Pernikahan Kakek Bora dan Ira Fazilah 19 Tahun, Kepala Kemenag Bone; Tak Tercatat di KUA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.