Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bali Larang Mudik Lebaran 2021, Berikut Aturan dan Pengecualiannya...

Kompas.com - 06/04/2021, 14:04 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang mudik bagi masyarakat umum dan aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran 2021.

Sekretaris Satgas Covid-19 Bali Made Rentin mengatakan, kebijakan ini mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.

"Mudik selama pandemi Covid-19 dilarang, untuk seluruhnya, lebih lebih ASN, karena dia harus menjadi sosok yang memberi percontohan kepada masyarakat," kata Rentin ditemui di Denpasar, Selasa (6/4/2021).

Rentin menambahkan, ada sejumlah hal yang dikecualikan seperti keluarga yang meninggal dunia atau sakit keras di kampung halaman.

"Ada memang beberapa hal yang dikecualikan, adalah kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda, misalnya ada keluarga, bapak, ibu, yang meninggal dunia sementara kita berada di rantau," kata dia.

Baca juga: Buntut Aksi Pesawat Kertas di Rumah Dinas Wali Kota Malang, Pengamanan Diperketat

Jika mengalami kondisi itu, masyarakat bisa membawa surat keterangan dari lurah, kepala desa, atau Satgas Covid-19 tempat domisili.

Atau, masyarakat bisa membawa surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan keluarganya sedang dirawat sakit keras atau meninggal.

Terkait larangan mudik, Pemprov Bali akan memperketat penjagaan di pintu masuk dan keluar seperti bandara dan pelabuhan.

Masyarakat yang ingin meninggalkan Bali akan dimintai dokumen perjalanan selain surat keterangan negatif Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com