Sebelumnya diberitakan, puluhan bekas tenaga kontrak (Banpol) Satpol PP dan sejumlah massa dari Gerakan Pembaruan Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Blitar, Senin (29/3/2021), memprotes pemberhentian ratusan banpol Satpol PP Kota Blitar.
Koordinator aksi Jaka Prasetya menuduh pemberhentian ratusan banpol Satpol PP itu terjadi lantaran pada kontestasi perebutan kursi wali kota dan wakil wali kota Blitar Desember lalu mereka memberikan dukungan ke pasangan calon yang kemudian terbukti kalah.
"Pilkada itu hak politik setiap warga, sementara bekerja itu profesi. Harusnya tidak dihubung-hubungkan," ujar Jaka.
Jaka mengatakan banpol Satpol PP yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang di 2021 ini merasakan bahwa pemutusan kontrak kerja itu disebabkan karena mereka mendukung pasangan Henry Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto.
Baca juga: Ratusan Anggota Satpol PP Diberhentikan, Wali Kota Blitar Didemo
Sementara, pemenang pilkada Kota Blitar adalah pasangan Santoso dan Tjutjuk Sunario yang kini menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
"Kami minta Pemkot Blitar bersikap adil. Jangan mereka dikorbankan dalam percaturan politik," ujarnya.
Unjuk rasa tersebut juga memrotes adanya pemotongan gaji sebesar Rp 100.000 atau Rp 200.000 tiap bulan.
Pada pembayaran gaji terakhir, ujar Jaka, bahkan terjadi pemotongan dalam jumlah lebih besar yaitu Rp 1.250.000 sehingga tiap banpol hanya menerima transferan gaji sebesar Rp 700.000.
Menurut Jaka, para banpol Satpol PP juga tidak dapat mencairkan dana BPJS lantaran iuran BPJS ternyata masih menunggak 2 bulan.
"Sudah diminta konfirmasi ke BPJS, katanya belum dibayar iuran dua bulan," ujarnya.*
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.