Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Interval Dosis Kedua Vaksin Sinovac Bisa 28 Hari?

Kompas.com - 24/03/2021, 10:46 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menjelaskan soal adanya penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun).

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Nomor : HK.02.02/I/ 653 /2021 dari Kementrian Kesehatan tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Daud mengatakan, SE itu membuat Jabar melakukan penyesuaian interval penyuntikan dosis pertama dengan dosis kedua sesuai surat edaran tersebut.

"Kita mengikut SE terbaru dari Dirjen P2P Kemenkes, bahwa vaksin dosis kedua untuk usia dewasa, usia 18-59 tahun, dan lansia usia di atas 60 tahun, diberikan setelah 28 hari pemberian vaksin dosis pertama. Tidak apa-apa," kata Daud di Bandung, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Proyek TPPAS Lulut Nambo Dilanjutkan, Jabar Sedot Investasi 133,3 Juta US Dollar

Daud pun mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dan tetap mengikuti arahan pemetintah.

Ia juga mendorong pemerintah kota dan kabupaten untuk menyiapkan fasilitas kesehatan seperti puskesmas untuk melayani pemberian vaksinasi dosis pertama dan kedua.

"Ada puskesmas yang mungkin tidak akan mau ngasih vaksin dosis kedua saja, karena mungkin stok dia untuk paserta vaksin dosis kedua yang mendapat vaksin pertamanya di puskesmas itu. Makanya nanti dikasih tahu kalau sudah dekat ke waktu penyuntikan," ungkapnya.

Baca juga: Jadwal Vaksin Kedua di Jabar Mundur, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil jelaskan pemunduran jadwal vaksinasi dosis kedua

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan, pemunduran jadwal itu merupakan keputusan medis. Emil, sapaan akrabnya, berkata hal itu disebabkan perbedaan jenis vaksin yang disuntikan kepada tiap orang.

"Ikuti saja sesuai panggilan itu pasti keputusan medis. Karena merk vaksin beda-beda, tumbuhnya antibodi juga beda-beda. Ada yang tumbuh 14 hari sudah ada, ada yang tumbuhnya 28 hari juga ada," ucap Emil di Bandung, Selasa(23/3/2021).

Emil pun meminta revisi jadwal itu tak membuat masyarakat bingung. Sebab, keputusan tersebut sudah dibuat melalui pertimbangan medis.

"Contoh akan ada perintah dari WHO disuntiknya tiga kali untuk vaksin tertentu itu namanya booster. Dua kali antibodinya ada, tapi supaya panjang ada suntikan ketiga satu tahun setelahnya. Ini kan baru wacana di dunia ada teori begitu, jangan kaget kalau ada perubahan yang penting divaksinnya. Karena tidak mungkin pemerintah memutuskan hal yang tidak ilmiah," jelas Emil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com