Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Titik Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Makassar, Sementara Baru Deteksi 2 Pelanggaran

Kompas.com - 23/03/2021, 16:33 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan secara nasional. Sebanyak 16 kamara ETLE terpasang di ruas jalan utama di Kota Makassar.

Sejumlah pelanggaran pengguna jalan di Kota Makassar akan terdeteksi melalui kamera ETLE yang terpasang di 16 titik. Beberapa ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Urip Sumiharjo, Ahmad Yani, Haji Bau dan Perintis Kemerdekaan.

Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini.

Namun, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis pelanggaran di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendara.

Baca juga: Hindari Salah Sasaran Tilang Elektronik, Pemilik Kendaraan Diminta Balik Nama

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang ikut peluncuran tilang ETLE di markas Polrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021) sangat mendukung program tersebut. Di mana program tersebut dapat membantu menjaga keamanan di Kota Makassar selama 24 jam.

“Kami atas nama pemerintah Kota Makassar mengucapkan banyak terima kasih karena program ini membantu menjaga Makassar 24 jam. Sesuai dengan visi misi kami dalam penunaian smart city yang lebih maksimal,” katanya. .

Danny Pomanto pun menuturkan, ke depan, pihaknya akan siap untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kamera pemantau yang telah terpasang di Kota Makassar.

“Kami siap mendukung ke depannya baik dari sisi kualitas kamera dan kuantitasnya. Apalagi kita nanti imbau juga jika ada pembangunan baru atau gedung publik maka harus memasang CCTV yang lebih bagus,” ujarnya.

Baca juga: Ini Titik Pemasangan Kamera Tilang Elektronik di Solo

Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebutkan, program ETLE ini sudah diciptakan sebelumnya pada masa kepemimpinan Danny Pomanto sebelumnya pada periode pertama tahun 2014-2019.

“Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat, langsung kita kirimi surat. Dan memang program ini sudah ada di jamannya Pak Danny pada kepemimpinan sebelumnya. Namun, kita bersinergi dan menyempurnakan lebih baik. Ini sebuah sinergitas kami,” jelasnya.

Merdisyam juga mengungkapkan, pengendara yang nanti kedapatan melanggar untuk mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda mobil dan motor masih sama dengan metode yang dulu.

ETLE ini diharapkan dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua serta menekan angka kecelakaan lalulintas. 

“Nanti kita capture lewat pantauan kita di Command Center Polrestabes Makassar. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar dan pelanggar akan membayar denda langsung via bank,” bebernya.

Berikut 16 Titik CCTV Pantauan Polrestabes Makassar

-          Jalan Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassar di bawah papan reklame)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com