Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 April, Polda Sumsel Terapkan Tilang Elektronik, Dirlantas: Letak Kamera Tak Akan Diumumkan

Kompas.com - 23/03/2021, 15:21 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan saat ini sedang melakukan persiapan untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang rencananya dimulai pada 28 April 2021 mendatang.

Direktur Polisi Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan, hari ini 12 Polda di Indonesia sudah menerapkan ETLE. Sementara, untuk Polda Sumatera Selatan akan mulai menerapkan ETLE pada tahap kedua di 28 April 2021.

Menurut Cornelis, mereka saat ini sedang melakukan uji coba untuk melihat akurasi dan kecepatan cyber optimic yang terhubung ke RMTC. Sebab, jika ada kendala, penerapan hukum untuk tilang akan menjadi terganggu.

Baca juga: Jumlah dan Lokasi Kamera CCTV Tilang Elektronik di 12 Provinsi

"Kami harap sampai launching nanti tidak ada kendala," kata Cornelis, usai menggelar rapat persiapan ETLE, di Polda Sumatera Selatan, Selasa (23/3/2021).

Cornelis menjelaskan, lokasi kamera ETLE akan dipasang di beberapa titik wilayah Palembang.

Namun ia enggan menyebutkan di lokasi mana saja dipasang kamera ETLE.

"Letak kamera tidak akan saya umumkan. Bisa saja ada 9 titik dengan sembilan kamera, atau satu titik dengan 9 kamera. Yang jelas jumlah kamera akan terus bertambah,"ujarnya.

Baca juga: Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Diproses Lewat Tilang Elektronik ETLE

Begini jika kendaraan belum balik nama tapi kena tilang elektronik

Saat penerapan ETLE nanti, kamera yang dipasang ke lokasi ditentukan akan melihat pelanggar lalulintas. Jika ada pelanggaran, pengemudi roda dua maupun roda empat langsung dikenakan tilang elektronik.

"Misalnya motor A sudah dijual ke B maka nantinya kalau belum balik nama saat kena ETLE maka dihubungi keduanya. Nanti jika tidak ada komunikasi antara dua orang yang bersangkutan kita minta Samsat untuk memblokir nomor kendaraan yang melanggar,"jelas Cornelis.

Jika saat jatuh tempo pelanggar itu tak membayar denda lalulintas yang dilanggar, maka nomor kendaraan akan diblokir sampai denda itu dibayar.

"Saat jatuh tempo B pasti akan datang bayar pajak, disana lah kita akan tunjukan kesalahannya. Kita akan tunggu sampai dia bayar pajak. Kita tunjukan filenya. Kita suruh bayar ETLE dulu baru buka blokiran Samsat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com