Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan. Ternyata, pelaku penembak sopir taksi online di Lampung oknum anggota TNI berinisial Sersan G.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sudah ditahan di Denpom II/3 Lampung," kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043 Garuda Hitam Mayor (Inf) Joko Warsito saat dihubungi, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Penembak Sopir Taksi Online di Lampung Ternyata Anggota TNI Aktif
Kata Joko, karena pelaku anggota TNI aktif, maka kasus ini ditangani oleh Denpom.
Saat ini, kata Joko, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi dan motif Sersan G melakukan penembakan tersebut.
"Untuk kronologi dan motif dari penembakan itu masih pendalaman. Untuk sementara, kami merilis konfirmasi bahwa pelaku adalah seorang oknum TNI," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana juga membenarkan terduga pelaku penembakan sudah dilimpahkan ke pihak Denpom II/3 Lampung.
"Barang bukti dan berkas sudah kami serahkan ke Denpom. Jadi semua penyelidikan dan peradilan diserahkan ke pihak militer karena yang bersangkutan adalah anggota aktif," kata Rezky dikutip dari TribunLampung.com.
Baca juga: Sopir Taksi Online Ditembak Penumpang, Korban Ditemukan di Perkebunan Sawit
Kata Joko, atas kejadian itu korban mengalami luka tembak di leher akibat terkena amunisi karet.
"Korban sudah mendapat perawatan secara intensif di RS Medika Natar. Sementara pelaku penembakan masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Atas kejadian ini, sambung Joko, atas nama Korem 043/Garuda Hitam menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar korban dan seluruh masyarakat Lampung.
"Dan kami doakan atas nama Bapak Kurnalis segera diberi kesembuhan dan kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Suami Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk, Korban Tewas
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)/TribunLampung.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.