Setelah selesai dilakukan otopsi, Tim Forensik RSUD Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutahaean mengatakan dari hasil otopsi ditemukan kekerasan dari benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan pada bagian rongga tengkorak.
"Kita menemukan pendarahan dan retak di kepala dengan bentuk linier atau garis," kata Hutahaean diwawancarai sejumlah wartawan di ruang forensik.
Selain itu, kata dia, kematian FCS ditanggungjawabi proses drowning (tenggelam) yang ada pada tubuh korban. "Perkiraan kematian korban cenderung dibawah 12 jam," katanya menambahkan.
Setelah diotopsi, jenazah FCS disemayamkan di rumah duka di Jalan Nauli Sianjur, Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Pantauan di lokasi warga silih berganti melayat ke rumah duka. Direncanakan jenazah FCS akan dikebumikan Minggu (21/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.