Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Pilkada Kalsel, MK Kabulkan Sebagian Gugatan Denny Indrayana

Kompas.com - 19/03/2021, 20:13 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerima sebagian dari gugatan pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana dan Difriadi terkait hasil Pilkada 2020.

Gugatan yang dikabulkan adalah permintaan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 di seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin)," tertulis dalam putusan MK yang dikeluarkan pada Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Kabulkan Sebagian Gugatan Denny Indrayana-Diftri, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel

Majelis Hakim Konstitusi, dalam konklusi putusannya, menyatakan ada pelanggaran Pilkada di TPS yang diperintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

KPU Kalimantan Selatan turut diperintahkan untuk mengangkat Ketua dan Anggota KPPS serta Ketua dan Anggota PPK yang baru untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang. 

Dengan keluarnya putusan ini, maka hasil rekapitulasi KPU Kalsel yang menyatakan pasangan calon petahana, Sahbirin Noor dan Muhidin, unggul dalam Pilkada 2020 batal.

Hasil rekapitulasi KPU Kalimantan Selatan menunjukkan paslon Sahbirin-Muhidin unggul tipis dari Denny-Difri.

Sahbirin yang diusung koalisi Partai Golkar, PAN, PDI-P, Nasdem, PKB, PKS, PKPI, Perindo, PSI, dan PBB, memperoleh 851.851 suara atau 50,24 persen.

Baca juga: Sengketa Pilkada Kalsel, Saksi Sebut Pihak Denny-Difri Setujui Hasil Rapat Pleno Tingkat Provinsi

Sedangkan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, PPP, Demokrat dan Berkarya, memperoleh 843.695 suara atau 49,76 persen.

Berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan Sahbirin-Muhidin unggul di lima kabupaten.

Sedangkan Denny-Difri unggul di delapan kabupaten dan kota.

"13 kabupaten kota sudah menyelesaikan jadi kita sudah tetapkan penghitungan suara juga di tingkat provinsi," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji usai rapat pleno, Jumat (18/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com