Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftarkan Gugatan Pilkada Kalsel ke MK, Denny Indrayana Bawa 177 Alat Bukti

Kompas.com - 22/12/2020, 18:12 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana secara resmi mendaftarkan gugatan perkara Pilkada Kalsel ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/12/2020).

Pada kesempatan itu, Denny di dampingi sejumlah pengacara kondang.

Salah satu yang mewakili adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Usai mendaftarkan berkas perkara Pilkada Kalsel ke MK, Denny langsung memberikan keterangan pers dengan memperlihatkan beberapa alat bukti.

"Insya Allah dengan bukti-bukti yang kita punya, termasuk beberapa yang ada di hadapan kita dari sekian ratus bukti. Kita ada 177 alat bukti," ujar Denny Indrayana dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Dampingi Denny Indrayana Gugat Pilkada Kalsel ke MK

Dengan alat bukti tersebut, Denny kembali menegaskan keseriusannya untuk memenangkan sengketa Pilkada Kalsel di MK.

Menurut Denny, Pilkada Kalsel banyak terjadi kecurangan dan tercederai oleh pelanggaran-pelanggaran.

"Kami punya bukti, ini menunjukkan jika kami serius untuk menjaga prinsip-prinsip pemilu jujur dan adil. Pilkada Kalsel tercederai oleh berbagai kecurangan yang akan kami buktikan nanti," jelasnya.

Sementara itu, Febri Diansyah yang mewakili kuasa hukum yang hadir mengatakan, alat bukti yang dimiliki oleh kliennya Denny Indrayana sudah cukup untuk MK menggali kebenarannya secara materiil.

Baca juga: Denny Indrayana Daftarkan Sengketa Gugatan Pilkada Kalsel ke MK Besok

Salah satu alat bukti yang disebut Febri adalah rekaman foto dan video bantuan Covid-19 yang dikemas dalam wadah bakul purun serta beras 5 kilogram bergambar calon gubernur Kalsel petahana, Sahbirin Noor.

"Ini tentu akan kita uji bersama di MK sehingga harapannya proses di MK betul-betul bisa menggali aspek kebenaran materilnya yang kemudian putusannya nanti berdasarkan keadilan," jelas Febri.

Febri mengaku, dirinya ingin menjadi salah satu pengacara Denny Indrayana karena sejak awal berkomitmen maju sebagai calon gubernur kalsel tanpa politik uang.

Selain itu, pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan oleh petahana sebelumnya juga dilaporkan ke Bawaslu Kalsel.

Namun, seluruh laporan-laporan tersebut dimentahkan oleh Bawaslu Kalsel.

Sambil menunggu proses persidangan, kata Febri, ada kemungkinan alat bukti akan bertambah.

"Intinya kami ingin buktikan sejumlah poin kecurangan dan pelanggaran, mulai dari bantuan Covid-19, kemudian ada beberapa hal tagline dan penggunaan program karena calon lain adalah incumbent itu juga akan kami uraikan secara detail dan itu juga akan didukung oleh 177 alat bukti yang kami pegang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com