Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Daftarkan Sengketa Gugatan Pilkada Kalsel ke MK Besok

Kompas.com - 21/12/2020, 17:48 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Calon gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, akan mendaftarkan sengketa gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/12/2020).

Denny Indrayana mengatakan, berkas perkara yang akan didaftarkan ke MK sudah lengkap setelah dikebut pengerjaannya pada Senin (21/12/2020).

"Paling lambat esok kita masukkan ke MK karena menurut aturannya tiga hari sejak penetapan KPU provinsi atau tiga hari kerja," ujar Denny Indrayana dalam keterangan yang diterima, Senin.

Baca juga: Tim Denny Indrayana-Difri: Statement Kapolda dan Danrem Terkesan Tidak Netral, Ini Ranah Politik

Didaftarkannya gugatan sengketa Pilkada Kalsel ke MK, kata Denny, adalah bentuk keseriusan dia bersama seluruh tim pemenangan untuk memenangkan Pilkada Kalsel.

Sejumlah bukti-bukti pun sudah dia disiapkan.

"Insyaallah kita maju terus, tidak ada kata mundur. Tidak ada istilah menyerah. Kita serius, banyak bukti-bukti yang sudah kita silakan," tegasnya.

Menurut Denny, sidang perdana sengketa Pilkada Kalsel di MK akan digelar pada akhir Februari 2021.

Baca juga: Denny Indrayana Galang Dana Sengketa Pilkada, Kapolda Kalsel: Jangan Libatkan Masyarakat

Sebelum sidang perdana, ada masa perbaikan berkas setelah didaftarkan ke MK sehingga kemungkinan sidang putusan final MK akan digelar pada pertengahan atau akhir Maret 2021.

"Oleh sebab itu, jangan kita terlalu khawatir, tetap jaga kesehatan. Saya akan terus memberikan kabar kepada pendukung dan simpatisan. Bismillah kita akan turun dengan tim yang mantap," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com