KOMPAS.com - Sebanyak empat narapidana kabur setelah membobol plafon kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 04.00 WIT.
Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Husaini mengatakan, keempat narapidana itu adalah Dominggus Saiya, Fransisco Nahumury, Darman Adam, dan Vermias Sinay.
Keempat narapidana yang kabur itu ditahan karena kasus tindak pidana yang berbeda.
Dominggus dan Vermias merupakan narapidana kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Adapun Fransisco merupakan narapidana kasus tindak pencurian dengan kekerasan.
Sedangkan Darman merupakan narapidana kasus tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak.
Baca juga: Seorang Anggota KKB yang Bawa Suplai Makanan untuk Kelompok Joni Botak Ditangkap
Husaini menjelaskan kronologi kaburnya empat narapidana tersebut. Mereka keluar dari sel tahanan memanjat plafon kamar mandi yang telah dibobol sekitar pukul 04.00 WIT.
"Jadi (mereka) keluar dari kamarnya dengan memanjat plafon kamar mandi juga sudah terbuka (dijebol) sebelumnya, ornamis yang terbuat dari kawat juga sudah terbuka," kata Husaini di Rutan Kelas IIA Ambon, Rabu (17/3/2021).
Setelah tiba di luar sel, mereka turun ke bawah dan memanjat tembok rutan.
"Sesudah itu itu naik ke tembok seperti panjat pinang begitu," ungkap Husaini.
Mereka lalu memotong kawat berduri yang dipasang di sekeliling tembok rumah tahanan.
Kawat berduri yang dipotong berada di antara pos jaga kedua dan ketiga.
"Mungkin ikat tali begitu baru potong kawat duri pagar tembok. Ada alat untuk potong itu gunting besi lalu kabur ke belakang," katanya.
Husaini menjelaskan ada empat pos pengamanan di lokasi rutan, tetapi karena keterbatasan petugas hanya dua pos yang dijaga saat narapidana itu kabur.
Baca juga: 4 Narapidana Kabur dari Rutan Kelas IIA Ambon, Bobol Plafon Kamar Mandi dan Potong Kawat Berduri
"Dua pos yang ada petugas jaganya yakni Pos II dan Pos IV karena memang kekurangan personel," ujarnya.
Husain mengakui, para petugas jaga awalnya tak mengetahui keempat narapidana ini kabur. Peristiwa itu baru diketahui pada Senin pagi.
(KOMPAS.com/Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.